Friday, July 21, 2017

HADITS PENDIDIKAN (MAKALAH) TEMA "KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU"

MAKALAH

KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU

Dosen Pengampu : Nasrun M.A

KELOMPOK 4

Disusun Oleh :

Ali Imron : 1611104

Carli merandi : 1611107

Esensilia Pravita : 1611110

Novia Ferani. N :1611121

Jurusan / Prodi : Tarbiyah / PAI / II D

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN )

SYAIKH ABDURRAHMAN SIDDIK

BANGKA BELITUNG

2017/2018

----------------
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Islam diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Untuk itu, maka diutuslah Rasulullah SAW untuk memperbaiki manusia melalui pendidikan. Pendidikanlah yang mengantarkan manusia pada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga berupa ketaqwaan kepada Allah SWT.

Dengan pendidikan yang baik, tentu akhlak manusia pun juga akan lebih baik. Dalam islam menuntut ilmu itu adalah wajib. Dengan ilmu, manusia dapat menjadi hamba Allah yang beriman dan beramal shaleh, dengan ilmu pula manusia mampu mengolah kekayaan alam yang Allah berikan kepadanya. Sebagaimana dijelaskan bahwa dalam firman Allah dalam Q.S. Al-Mujadilah : 11, yang artinya “Allah akan meninggikan orang – orang yang beriman diantara kamu dan orang – orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.

------------------

B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana yang dimaksud dengan ilmu?

2. Apa yang dimaksud dengan menuntut ilmu ?

3. Mengapa manusia wajib menuntut ilmu ?

C. Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui pengertian dari ilmu.

2. Untuk mengetahui pengertian menuntut ilmu.

3. Untuk mengetahui kewajiban menuntut ilmu.

---------------

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian ilmu

Ilmu berasal dari kata علم- يعلم- علما yang artinya mengetahui, lawan dari kata جهلyang artinya bodoh.Secarah istilah , ilmu adalah dihasilkannya gambaran atau bentuk sesuatu dalam akal.[1]

Ilmu pengetahuan adalah terjemahan dari kata bahasa Inggris, Science, yang berarti pengetahuan. Kata science itu sendiri berasal dari bahasa Yunani Scientia yang berarti pengetahuan. Namun pengertian yang umum digunakan ilmu pengetahuan adalah himpunan pengetahuan manusia yang dikumpulkan melalui proses pengkajian dan dapat diterima oleh rasio.

Berdasarkan beberapa definisi tentang pengertian ilmu di atas dapat disimpulkan bahwa, ilmu merupakan sesuatu yang penting bagi kehidupan manusia karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah baik secara lisan (perkataan), maupun berupa perbuatan (anggota badan), tanpa ilmu kesuksesan tak pernah ketemu karena ilmu merupakan bagian terpenting dalam kehidupan seperti kebutuhan manusia akan oksigen untuk bernapas.

Ilmu tidak terputus lantaran berahirnya hayat, dan ilmu tidak mati dengan kematian pemiliknya. Tetapi bagi orang yang salat, atau berpuasa, atau membayar zakat,berhaji, berumroh, bertasbih, bertahlil, berzikr, dan bertakbir, semua amal ini mendapat balasandari allah, tetapi balasan itu terputus lantaran selesai atau berakhirnya amalan tertentu[2]. Adapun ilmu, ia terus berpengaruh selama orang masih memanfaatkanya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Apabila seorang keturunan Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal: shadaqah jariyyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau seorang anak shalih yang mendo'akannya." (HR. Muslim no.1631)

B. Pengertian menuntut ilmu

Menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk merubah tingkah laku dan perilaku kearah yang lebih baik,karena pada dasarnya ilmu menunjukkan jalan menuju kebenaran dan meninggalkan kebodohan, Menuntut ilmu merupakan ibadah sebagaiman sabda Nabi Muhammad Saw.


طَــلَبُ الْـعِـلْمِ فَـرِ يْـضَـةٌ عَـلىَ كُـلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ

Artinya : ”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)

Dalam menuntut ilmu Nabi bersabda pula: Seseorang harus memulai dengan ilmu sebelum beramal.Maksud dari beramal adalah melakukan kegiatan atau melakukan suatu pekerjaan. Dalam melakukan pekerjaan manusia dituntut mengetahui ilmunya dari pekerjaan tersebut. Karena dengan mengetahui ilmunya pekerjaan akan lebih terarah dan tidak berantakan.

Allah SWT membedakan antara orang yang berilmu dan orang yang jahil. Keduanya tidak sama[3]. Terlepas dari substansi ilmu pengetahuan, yang terpenting adalah antara orang yang berilmu dengan orang yang bodoh jelas tidaklah sama.Seperti halnya antara orang yang buta dan orang yang melihat,kegelapan dan cahaya, orang yang hidup dana mati, manusia dan hewan, serta antara penghuni surga dan penghuni neraka.

Allah berfirman Dalam Q.S Al-Mujadilah: 11


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِي ٱلۡمَجَٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ١١

Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S Al-Mujadilah: 11)

Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa derajat para ahli ilmu dan orang mukmin yang lain sejauh 700 derajat. Satu derajat sejauh perjalanan 500 tahun[4].

Ayat ini dapt dipahami sebagai perintah untuk mencari ilmu, sebab perintah untuk berlapang-lapang dalam majlis maksudnya adalah majlis dimana disana dikaji suatu ilmu, sehingga ayat diatas mengajarkan kita bahwa iman itulah yang akan mendorong manusia untuk menghidupkan hati untuk berdiri dan taat menjalankan perintah Allah, dan ilmu yang membimbing dan mendidik hati sehingga menjadi lapang dan tunduk, keduanya itulah yang disebutkan dalam ayat ditas sebagai akan menyampaikan kepada derajat yang tinggi[5].

C. Kewajiban Menuntut Ilmu

Dasar hukum menuntut ilmu yaitu berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits nabi Muhammad saw. Banyak sekali hadits dan ayat Al-Qur’an yang menerangkan tentang menuntut ilmu.

Di dalam Islam, menuntut ilmu merupakan perintah sekaligus kewajiban. Manusia diperintahkan untuk menuntut ilmu, karena dengan ilmu pengetahuan kita bisa mencapai apa yang dicita-citakan baik di dunia maupun di akhirat. Apalagi sebagai seorang muslim itu wajib hukumnya seperti dalam sebuah hadits disebutkan bahwa :

طَــلَبُ الْـعِـلْمِ فَـرِ يْـضَـةٌ عَـلىَ كُـلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ

Artinya : ”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr).

Baik yang berhubungan dengan dunia maupun akhirat :


مَنْ اَرَ ادَ الـدُّنْــيَافَـعَـلَـيْـهِ بِـالْـعِـلْمِ، وَمَنْ اَرَ ادَ الأخِرَ ةَ فَـعَـلَــيْـهِ بِـالْـعِـلْمِ وَ مَنْ اَرَ ادَ هُـمَـا فَــعَــلَــيْــهِ بـِا لْـعِـلْـــمِ

Artinya: “Barangsiapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan urusan dunia wajib ia memiliki ilmunya. Dan barangsiapa yang ingin (bahagia) di akhirat, wajib memiliki ilmunya. Dan barangsiapa yang menginginkan ke dua-duanya, wajib pula ia memiliki ilmu kedua-duanya”. (H.R. Al-Buhori dan Muslim).

Maka jelas kiranya bahwa menuntut ilmu pengetahuan memang diwajibkan. Dengan ilmu kita bisa meraih dunia, dengan ilmu kita dapat meraih akhirat dan dengan ilmu pula kita bisa meraih kedua-duanya.

Nabi bersabda : Dari Annas r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda : mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, dan Allah suka menolong orang-orang yang besusah payah. (H.R. Baihaqi)[6]

Firman Allah pada surat Al-Alaq ayat 1-5 , berbunyi :

ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١ خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ ٢ ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ ٣ ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥

Yang artinya :

1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan.

2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

3. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.

4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.

5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.


Ini ayat pertama yang turun kepada Rasulullah. Ayat ini berisi perintah untuk membaca,menulis, dan juga belajar .Allah telah memberikan manusia sifat fitrah dalam dirinya untuk bisa belajar dan menggapai bermacam ilmu pengetahuan dan keterampilan hingga dapat menambah kemampuannya untuk mengembanamkan kehidupan di muka bumi ini.

Rasulullah sering berbicara tentang keutamaan ilmu dan bahkan mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Perintah untuk menuntut ilmu ini merupakan salah satu pusat perhatian Islam bagi para pemeluknya.

Manusia diwajibkan untuk menuntut ilmu karena hal ini sebenarnya telah dijawab oleh Al-Qur’an sendiri. Dimana menurut Al-Qur’an, Allah menciptakanmanusia dalam keadaan vakum dari ilmu, lalu Allah memberinya perangkat ilmu agar mampu menggali ilmu dan mempelajarinya. Karena memang ilmu itu harus digali, dipelajari, dan diamalkan sebagaimana firman-Nya:

Q.S An-Nahl: 78 :

وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡ‍ٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡ‍ِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ٧٨

Artinya: Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur (Q.S An-Nahl: 78)


Pendengaran, penglihatan dan hati atau akal adalah merupakan perangkat atau alat untuk menuntut ilmu. Perangkat ilmu yang Allah berikan kepada manusia merupakan sebuah potensi yang tiada ternilai harganya, dengan penglihatan, pendengaran dan hati (akal) manusia mampu menggali ilmu. Karena kemampuannya menalar dan mempunyai bahasa untuk mengkomunikasikan hasil pemikiran yang abstrak..

Pengetahuan itu diperoleh manusia bukan hanya dengan penalaran, melainkan juga dengan kegiatan berfikir lainnya, dengan perasaan dan intuisi. Lain halnya dengan hewan yang tidak memiliki potensi tersebut karena hewan tidak mampu berbuat seperti apa yang dapat dicapai oleh manusia. Maka sangat beralasan jika Allah memerintahkan manusia untuk menggali lautan ilmu-Nya.

Seberapapun tingginya ilmu dan pengetahuan manusia, hanyalah merupakan sebagian kecil saja dari ilmu Allah. Namun kesempatan untuk memperoleh sebagian-sebagian dari ilmu Allah yang lain tetaplah ada selama manusia mempunyai kemauan, kemampuan dan usaha.

Dalam mencari ilmu pengetahuan, hendaklah yang dapat memberikan manfaat bagi kebaikan di dunia dan di akhirat baik untuk diri kita sendiri maupun untuk orang lain.Mengajarkan ilmu kepada orang lain merupakan sadaqoh, sesuai dengan sabda Nabi,

Selagi ada kesempatan untuk mencari ilmu dan sebelum Allah mencabut atau mengangkat ilmu dari manusia, maka carilah ilmu sebanyak-banyaknya untuk kita manfaatkan serta kita amalkan di jalanNya. Sebab ilmu yang bermanfaat merupakan salah satu amal jariyah yang tak akan terputus.

“Sesungguhnya dunia adalah terkutuk dan terkutuklah semua penghuninya kecuali orang-orang yang mengingat Allah,para wali Allah,para orang-orang yang berilmu dan juga orang orang yang belajar untuk mendatkan ilmu” (HR Tirmidzi dari Abu Hurairah)

Rasulullah selalu antusias dalam menyebut ilmu dan orang-orang yang mempelajarinya dengan gigih. Rasulullah selalu menyerukan kepada semua kaum muslimin untuk mempelajari berbagai macam ilmu dan mengajarkannya kepada manusia.

Sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa rosulullah bersabda: Artinya belajarlah akan suatu ilmu dan lalu ajarkanlah (ilmu tersebut) kepada manusia. Pelajarilah ilmu faroidh (ilmu waris) dan lalu ajarkan kepada manusia. Pelajarilah al-qur’an dan lalu ajarkanlah kepadda manusia.

--------------

DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Waqaf dan Urusan Islam Kuwait,2007., Ensiklopedi Fiqih, Kairo: Dar As- Shofwah, 

Saifuddin. 1989.,Metode dan Etika Pengembangan Ilmu. Bandung:CV Rosda.

Yusuf Qardawai. Al-Quran berbicara tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan, (Jakarta: Gema Insani)

Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, Beirut: Darul Ma’rifah, t

Sayyid Qutb, 1982., Fii Dhilaalil Qur’an .,Beirut: Daral-Masyriq.

Abdurrahman, Al-jami’ ash-Shagg

============
Footnote
============

[1] Kementerian Waqaf dan Urusan Islam Kuwait, Ensiklopedi Fiqih, Kairo: Dar As-Shofwah, 2007, juz. 30 hlm. 291

[2] Saifuddin.Metode dan Etika Pengembangan Ilmu. (Bandung:CV Rosda.1989). h24BAB I

[3] Yusuf Qardawai. Al-Quran berbicara tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan, (Jakarta: Gema Insani), hlm. 93

[4] Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, Beirut: Darul Ma’rifah, tt, vol. 1 hlm. 5

[5] Sayyid Qutb, Fii Dhilaalil Qur’an (Beirut: Daral-Masyriq, 1982), hlm 3512.

[6] Abdurrahman, Al-jami’ ash-Shaggiir, hlm.132, Hadits No. 5267

No comments:

Post a Comment