PERKULIAHAN SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM
ISLAM dan PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA UMAR BIN KHATTAB

Disusun Oleh:
Kelompok 2
Aryan Yogi Aditya (1611106)
Denni (1611108)
Galih (1611112)
Rahmat Nugraha Novriandi (1611123)
Yunni Astari (1611135)
Zaki Zihar (1611136)
Dosen Pengampu:
Subri, M. S. I
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
SYAIKH ABDURRAHMAN SIDDIK
JURUSAN TARBIYAH PRODI PAI
2017
__________________________________________________________
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam perjalanan sejarah diketahui bahwa, Umar adalah orang yang besar dalam kesederhanaan, orang yang dilahirkan oleh kemanusiaan dan didik oleh Islam. Beliau penguasa mukmin yang apabila disebutkan pemimpin-pemimpin negara dan pemerintahan sejak fajar sejarah manusia hingga akhir ini, maka beliau adalah orang yang terbesar di antara mereka, paling baik dan paling bersih. Beliau ahli ibadah dan pengajar yang membetulkan pengertian-pengertian kehidupan. Dalam pandangan orang Nasrani, Umar merupakan orang Islam yang paling mirip dengan Paulus, rasul pengikut Nasrani. Bukan karena kisah kepindahannya yang sangat mengejutkan, tetapi karena Umar dalam menegakkan tiang agama baru itu tidak kurang penting dan tidak kalah jika dibandingkan peran Paulus dalam agama Nasrani. Bahkan Nabi SAW pernah berkata kepada Umar "Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran pada lidah dan hati Umar." "Dan jika saja ada Nabi sesudah diriku, maka Umarlah nabi itu."
Dengan pernyataan tersebut, maka diperlukan sejarah terlebih dahulu, dan sebuah kajian yang mendalam tentang sosok Umar bin Khattab sebagai khalifah memiliki begitu banyak catatan sejarah yang menarik untuk diungkapkan baik yang berkaitan dengan riwayat hidupnya yang mulia, serta kegiatan-kegiatan yang di lakukannya selama menjabat sebagai khalifah, sehingga posisi Umar akan menjadi jelas.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sejarah Islam Pada Masa Umar bin Khattab?
2. Bagaimana Kekhalifahan Umar?
3. Bagaimana Pendidikan Islam Pada Masa Umar bin Khattab?
4. Siapa Tokoh-tokoh yang Berperan Penting Pada Masa Umar bin Khattab?
____________________________________________
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Islam Pada Masa Umar bin Khattab
1. Biografi Umar Bin Khattab
Silsilah Umar bin khathtab bin Nafil bin Abdul Uzza bin Rabah bermuara di ka’b bin Luay Al Qurasyi Al Adawai. Bani Addi adalah kabilah terkenal di kalangan masyarakat Arab. Mereka adalah salah satu puak dari sejumlah puak Quraiysi yang terkenal sebagai orang-orang terhormat dan mulia. Ath Thabari meriwayatkan : Umar di lahirkan di Makkah kira-kira empat tahun sebelum perang pijar dan dia telah tumbuh dengan sehat.[1]
2. Umar bin Khattab masuk Islam
Umar bin khathab masuk Islam pada tahun kelima dari kerasulan. Islamnya umar mempunyai pengaruh besar bagi kejayaan islam. Sebab, tatkala telah masuk islam ia menolak menyembunyikan dirinya sebagai seorang Muslim dengan keyakinan bahwa tidak akan ada yang berani menentang dirinya. Ibnu Al Atsir meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, bahwasanya ia telah berkata : Islamnya umar merupakan penaklukan dan hijrahnya dia ke madinah merupakan suatau kemenangan, begitu juga terpilihnya dia menjadi khalifah sungguh merupakan rahmat. Sebab, ketika ia masuk islam dengan gagah perkasa ia menyerang mereka (kaum Quraisy yang masih musyrik) sehingga mereka membiarkan kami mengerjakan sholat di sana.
Sesudah masuk islam, Umar menjadi sahabat setia Rasulullah dan menjadi penolong yang sangat berjasa bagi beliau. Sebab, seluruh hidupnya dicurahkan untuk membela beliau dan islam. Tercatat Umar adalah orang yang sangat keras kepada orang-orang kafir dan terlibat dalam sebahagian perang yang di ikut oleh beliau.[2]
B. Kekhalifahan Umar bin Khattab
1. Diangkatnya Umar bin Khattab sebagai Khalifah[3]
Ketika Abu Bakar sakit, dia memperhatikan sahabatnya, siapa di antara mereka yang sesuai diangkat menjadi khalifah, “Yang tegas tidak kejam dan yang lembut tidak lemah”. Dia mendapatkan kriteria pilihannya itu, di antara dua sahabat, yaitu antara Umar bin Khaththab dan Ali bin Abi Thalib. Tetapi kemudian pilihannya jatuh kepada Umar.
Ketika pilihannya jatuh kepada Umar, dia pun mengundang para sahabat untuk bermusyawarah perihal pilihannya itu. Abdurahman bin Auf meminta pendapat Abu Bakar agar mengemukakan alasan memilih Umar. Abu Bakar berkata: “Dia adalah seorang yang berhati lembut”. Abdurrahman berkata: “Demi Allah! Dia lebih utama dari apa yang engkau kira”.
Kemudian Abu Bakar mengundang Utsman dan berkata, “Ceritakan kepadaku! Penilaianmu kepada Umar.” Utsman menjawab, “Sungguh sepengetahuanku bahwa hatinya lebih baik dari apa yang ditampakkan oleh perilaku anggota badannya. Di tengah kita, dia tidak ada duanya.” Kemudian Abu Bakar meminta pendapat Asid bin Hudhair al-Anshari dan mengajak musyawarah Sa’id bin Zaid dan yang lain dari kalangan Muhajirin dan Anshar tentang penilaian mereka terhadap Umar, ternyata semuanya menyanjungnya. Setelah Abu Bakar bermusyawarah dengan mereka, lalu beliau pun memanggil Utsman bin Affan untuk menuliskan bahwa Umar adalah pengganti dirinya, menjadi khalifah nanti.
Dengan demikian, Penetapan Umar sebagai khalifah ditulis pada suatu piagam pengangkatan. Pengangkatan Umar ini bermaksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam di kemudian hari. Kebijakan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat dan mereka secara beramairamai membai’at Umar sebagai khalifah kedua dalam usia 53 tahun. Kemudian Umar memperkenalkan istilah “Amirul Mukminin” (komandan orang-orang yang beriman) bukan khalifah.
Yang pertama sekali dilakukan Umar setelah diangkat menjadi khalifah adalah memecat Khalid bin Walid dari jabatannya sebagai komandan empat pasukan di utara dan menyerahkannya kembali kepada komandan semula Abu Ubaidah bin Jarrah. Tentang pemecatan ini Umar menyatakan orang terlalu mengagungkan Khalid dan ini bisa berbahaya, sementara ada sejarawan mengatakan Abu Ubaidah lebih mampu membenahi administrasi dibanding Khalid yang lebih mahir berperang. Sedangkan Khalid menerimanya dengan rela dan patuh.
2. Kebijakan-kebijakan politik pada masa Umar Bin Khattab sebagai Khalifah
Pada masa Rasul, sesuai dengan keadaannya, organisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa Khalifah Umar, di mana umat Islam sudah terdiri dari bermacam-macam bangsa dan urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
a. Organisasi politik
1) Al-Khilafaat, Kepala Negara. Dalam memilih kepala negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro bainahum sebagaimana yang digariskan Allah dalam al-Quran.
2) Al-Wizaraat, sama dengan menteri pada zaman sekarang. Khalifah Umar menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat, dan tawanan perang.
3) Al-Kitabaat, Sekretaris Negara. Umar ibn Khattab mengangkat Ziad bin Tsabit dan Abdullah bin Arqam menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan-urusan penting.
Majelis Syura (Diwan Penasihat), ada tiga bentuk:[4]
Dewan Penasihat Tinggi, yang terdiri dari para pemuka sahabat yang terkenal, antara lain Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabbal, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, Tolhah dan Zubair.
Dewan Penasihat Umum, terdiri dari banyak sahabat (Anshar dan Muhajirin) dan pemuka berbagai suku, bertugas membahas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum.
Dewan antara Penasihat Tinggi dan Umum, beranggotakan para sahabat (Anshar dan Muhajirin) yang dipilih, hanya membahas masalah-masalah khusus.
b. Administrasi Politik
1) Nidzamul Maly (Departemen Keuangan). Mengatur masalah keuangan dengan pemasukan dari pajak bumi, ghanimah, jizyah, fai’.
2) Nidzamul Idary (Departemen Administrasi). Bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya adalah diwanul jund yang bertugas menggaji pasukan perang dan pegawai pemerintahan.[5]
3) Al-Imarah ‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negeri). Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur (amil), yaitu : Ahwaz dan Bahrain; Sijistan, Makran dan Karman, Iraq; Syam, Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia; Al-Barid : Perhubungan, memakai Kuda pos; Al-Syurthah: Polisi penjaga keamanan negara.
c. Diwan-Diwan (Departemen- departemen)
1) Diwan al-Qudhat (Departemen Kehakiman). Umar mengangkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.[6]
2) Departemen Pendidikan dan lain-lain.
Pada masa Umar, badan-badan tersebut belumlah terbentuk secara resmi, dalam arti secara de jure belum terbentuk, tapi secara de facto telah dijalankan tugas-tugas badan tersebut. Meskipun demikian, dalam menjalankan roda pemerintahannya, Umar senantiasa mengajak musyawarah para sahabatnya.[7]
3. Bidang Sosial pada masa Khalifah Umar bin Khattab[8]
Bidang Sosial Politik Karena perluasan daerah pada masa Umar r.a. terjadi sangat cepat, ia segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Ia membagi daerah itu menjadi delapan propinsi, yaitu Mekkah, Syam, Jazirah Basrah, Kufah, Mesir dan Palestina. Setiap propinsi diperintah oleh seorang Gubernur atau wali. Pemerintahan pada setiap propinsi itu diberi hak otonomi untuk mengurus daerahnya masing-masing. Namun tetap tunduk kepada pemerintahan yang berpusat di Madinah.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Umar telah menciptakan dan mempraktekkan pemerintahan yang desentralisasi dalam pemerintahan Islam. “Para gubernur yang telah diangkat tidak hanya sebagai kepala pemerintahan tetapi juga sebagai pemimpin agama, pemimpin ekspedisi militer dan pengawas kegiatan masyarakat. Pengangkatan gubernur dilakukan setelah mendengarkan saran-saran penduduk setempat, dan kadang-kadang sejumlah jabatan dalam suatu pemerintahan propinsi diisi melalui pemilihan. Umar bin Khattab juga mengizinkan penduduk setempat memilih calon yang pantas dan jujur menurut mereka sendiri.
Dan kemudian khalifah mengesahkannya Dari praktek administrasi pemerintahan yang dilakukan Umar dapat dilihat bahwa ia berusaha menanamkan semangat demokrasi pada rakyatnya. Ia memberikan kebebasan berpendapat pada seluruh rakyat tanpa melihat perbedaan mereka dan mengajak mereka, sebagaimana Umar bermusyawarah dengan rakyatnya dalam memilih seorang Amir. Umar mengadakan peraturan-peraturan baru dalam pemerintahannya untuk memperpesat kemajuan seperti ia mengatur kantor-kantor, meletakkan dasar-dasar peradilan dan administrasi, mengadakan baitul mal, mengadakan hubungan pos ke daerah-daerah, menempatkan pasukan-pasukan di perbatasan dan lain-lain. Inti dari semua peraturan ini dibuat dengan sistem musyawarah, ia mengumpulkan tokoh sahabat dan berunding serta meminta pendapat dari mereka.
Umar juga membentuk Majelis permusyawaratan yang bertugas membuat keputusan atas masalah umum dan kenegaraan yang dihadapi khalifah. Anggota musyawarah ini terdiri atas kaum Muhajirin dan Anshor (Suku Aus dan Khajrat). Nama-nama yang tercantum sebagai anggota ini antara lain Usman, Ali, Abdurrahman bin Auf, Muaz bin Jabal, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit.
4. Faktor-faktor Permasalahan pada masa Khalifah Umar Bin Khattab terhadap Kerajaan-kerajaan Arab.[9]
a. Melemahkan dua Adikuasa, yakni Persia dan Bizantium. Kelemahannya disebabkan karena keduanya terlibat perang berabad-abad yang lalu. Di samping itu juga karena faktor dalam negeri, persaingan antara keluarga kerajaan sendiri dan pertentangan antara kaum agama dan k dan kaum kerajaan.
b. Berkurangnya dukungan warga negara/masyarakat kedua negara tersebut, karena selain kebebasan agama terusik, mereka dibebani macam pajak dan pungutan yang berat untuk menutupi belanja perang, maka semangat kebangsaannya menjadi luntur.
c. Secara psikologis bangsa Arab lebih dekat kepada bangsabangsa Suriah, Palestina dan bangsa-bangsa Mesir dibandingkan dengan bangsa Eropa Bizantium. Maka kehadiran orang-orang Arab segera mendapatkan tempat di hati mereka.
d. Selain faktor-faktor tersebut daerah-daerah baru yang ditundukkan, seperti Mesir, Suriah, Irak, dan lain-lainnya penuh dengan kekayaan. Kekayaan ini menunjang untuk ekspansi selanjutnya.
Di samping perluasan negara Islam yang sangat menonjol bagaimana digambarkan di atas, pada masa Umar terjadi perubahan dan kemajuan yang spektakuler dalam segala bidang kehidupan. Umarlah letak dasar-dasar negara modern. Untuk menciptakan stabilitas negara menjadi distrik-distrik yang dikepalai oleh seorang wali (gubernur) yang terpercaya. Untuk penataan ekonomi negara dibentuk Baitul Mal dan penggajian pegawai negeri.
Pada masa Umar juga telah ditetapkan tahun Hijriyah sebagai pedoman perhitungan. Sedangkan untuk memajukan kesejahteraan umum, dibangun berbagai sarana fisik. Dan yang tidak kalah pentingnya bidang pendidikan dan kehidupan keagamaan yang mendapatkan perhatian khusus dari khalifah. Penataan pemerintahan yang maju pada masa Umar yang sebelumnya belum pernah baik pada masa Nabi SAW. dan Abu Bakar adalah kreatifitas Umar yang cerdas. Tetapi tidak menutup kemungkinan adopsi dari daerah yang dibukanya, seperti Persia yang sudah maju administrasinya.
C. Pendidikan Islam Pada Masa Umar bin Khattab
1. Kebijakan Pendidikan
Kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Umar bin Khattāb adalah memerintahkan setiap panglima perang, apabila mereka menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan masjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan.[10]
Umar bin Khattab merupakan seorang pendidik yang memberikan penyuluhan di kota madinah, ia menerapkan pendidikan di masjid-masjid dan pasar-pasar. Serta menunjuk beberapa sahabat untuk mengajarkan isi al-Quran dan ajaran Islam lainnya kepada penduduk yang baru memeluk Islam.
Diantara sahabat-sahabat yang ditunjuk oleh khalifah Umar bin Khattab adalah Abdurrahman bin Ma’qal dan Imran bin al-Hasyim, keduanya ditempatkan di Basyrah. Abdurrahman bin Ghannam ditempatkan di Syiria dan Hasan bin Abi Jabalah dikirim ke Mesir. Metode yang diterapkannya adalah guru duduk di halaman masjid dan murid melingkarinya.[11]
2. Materi Pendidikan
Pada masa khalifah Umar Bin Khattab mata pelajaran yang diajarkan adalah membaca dan menulis al-Quran serta menghafalkannya dan belajar mengenai pokok-pokok ajaran Islam. Pendidikan pada masa ini lebih maju dibandingkan pada masa sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga mulai tampak. Orang yang baru masuk Islam dari daerah yang telah di takhlukan harus belajar bahasa Arab. Oleh karena itu, pada masa ini terdapat pengajaran bahasa Arab.[12]
3. Lembaga Pendidikan
Bentuk lembaga pendidikan pada masa Umar bin Khattab tidak jauh berbeda dengan Abu Bakar yang disebut dengan kuttab. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab kuttab mulai banyak muncul di berbagai negeri Islam.[13]
D. Tokoh-tokoh yang Berperan Penting Pada Masa Umar bin Khattab
1. Abu Ubaidah Amir
Abu Ubaidah Amir bin Abdullah bin Al Jarrah bin Hilal bin Uhaib bin Dhabbah bin Al Harits bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah. termasuk orang yang pertama masuk Islam, beliau memeluk Islam selang sehari setelah Abu Bakar As Shiddiq memeluk Islam. Beliau masuk Islam bersama Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Mazun dan Arqam bin Abu al-Arqam. Pada masa pemerintahan Umar, Abu Ubaidah memimpin tentara Muslimin menaklukkan wilayah Syam (Suriah). Dia berhasil memperoleh kemenangan berturut-turut, sehingga seluruh wilayah Syam takluk di bawah kekuasaan Islam, dari tepi sungai Furat di sebelah timur hingga Asia kecil di sebelah utara.[14]
2. Sa'ad bin Abi Waqqas
Sa’ad bin Malik Az-Zuhri atau sering disebut sebagai Sa’ad bin Abi Waqqas, dilahirkan di Makkah dan berasal dari bani Zuhrah suku Quraisy. Dia adalah paman Rosulullah Saw dari pihak ibu. Ibunda rasul, Aminah binti Wahhab berasal dari suku yang sama dengan Saad yaitu dari Bani Zuhrah.
Sa'ad terutama dikenal sebagai panglima pasukan Muslim yang dikirim oleh Khalifah Umar r.a. untuk bertempur melawan Persia di Qadisiyyah. Kala itu, Umar bertekad mengakhiri kekuasaan Dinasti Sassaniyah yang telah menduduki wilayah itu selama berabad-abad. Perang Qadisiyah terjadi antara pasukan muslimin yang berjumlah sekitar tiga puluh ribu orang dengan pasukan Persi yang jumlahnya mencapai seratus ribu orang.[15]
_____________________________________________
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sepanjang sejarah Khilafah Rasyidah, ekspansi terluas yang pernah tecapai adalah pada masa Umar bin Khattab. Pada saat beliau meninggal kekuasaannya telah mencapai Alexandria, Najran, Kerman, Khurasan, Rayy, Tabriz dan seluruh Syiria.
Selain itu dalam bidang administrasi, beliau banyak mengadaptasi sistem-sistem pemerintahan dari Sasania, Kostantinopel dan Bizantium. Hal ini memang akibat persentuhannya dengan tiga imperium besar tersebut, dan juga akibat meluasnya wilayah kekuasaan yang memerlukan suatu pengaturan yang lebih rapi.
Dalam bidang hukum, beliau juga telah menetapkan qadi-qadi di setiap wilayah, dan juga menetapkan hukum acara peradilannya. Selain itu, Umar bin Khattab adalah orang yang terkenal dengan kekritisannya, banyak muncul ijtihad-ijtihad beliau pada masa pemerintahannya.
_____________________________________________________
DAFTAR PUSTAKA
Syauqi, Abrari, dkk (Ed.). E-book Sejarah Peradaban Islam
Ath-Tahrim, Hamid Ahmad. 2006. Kisah Teladan 20 Sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk Anak. Bandung : Irsyad Baitus Salam
Imam Adz-Dzahabi, Ringkasan Siyar A’lam an Nubala’, Penyusun: Dr.Muhammad Hasan bin Aqil Musa asy-Syarif. Jakarta : Pustaka Azzam
Imam As-Suyuthi, 2010. Tharikh Al-Khulafa Ensiklopedia Pemimpin Umat Islam dari Abu Bakar hingga Mutawakkil, penerjemah: Fachry. Jakarta: PT Mizan Publika,
Mahasnah, Muhammad Husain. 2016. Diterjemahkan: Muhammad Misbah, Pengantar Studi Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Pustaka al-Kautsar
Nizar, Samsul. 2007. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Ubaidah, Siti. 2016. E-Book Sejarah Peradaban Islam. Medan: Perdana Publishing
Nasution, Syamruddin. 2007. E-Book Sejarah Peradaban Islam. Riau: Yayasan Pustaka Riau
Fuad, Zakki. 2015. E-Book Sejarah Peradaban Islam. Surabaya: E-book GOI dan IDB
___________________________________________________
[1] Imam As-Suyuthi, Tharikh Al-Khulafa Ensiklopedia Pemimpin Umat Islam dari Abu Bakar hingga Mutawakkil, penerjemah: Fachry, (Jakarta: PT Mizan Publika, 2010), hlm. 121.
[2] Imam As-Suyuthi, Tharikh Al-Khulafa Ensiklopedia Pemimpin Umat Islam dari Abu Bakar hingga Mutawakkil, penerjemah: Fachry..., hlm. 123.
[3] Syamruddin Nasution, E-Book Sejarah Peradaban Islam, (Riau: Yayasan Pustaka Riau, 2007), hlm. 68.
[4] Siti Ubaidah, E-Book Sejarah Peradaban Islam, (Medan: Perdana Publishing, 2016), hlm. 46.
[5] Ibid., hlm. 46.
[6] Abrari Syauqi dkk (Ed.), E-book Sejarah Peradaban Islam, hlm. 18.
[7] Siti Ubaidah, E-Book Sejarah Peradaban Islam..., hlm. 47.
[8] Zakki Fuad, E-Book Sejarah Peradaban Islam, (Surabaya: E-book GOI dan IDB, 2015), hlm. 67-68.
[9] Zakki Fuad, E-Book Sejarah Peradaban Islam..., hlm 74-75.
[10] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), hlm. 47.
[11] Ibid.,
[12] Ibid., hlm. 48.
[13] Muhammad Husain Mahasnah, Diterjemahkan: Muhammad Misbah, Pengantar Studi Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2016), hlm.130.
[14] Imam Adz-Dzahabi, Ringkasan Siyar A’lam an Nubala’ : Penyusun: Dr.Muhammad Hasan bin Aqil Musa asy-Syarif, (Jakarta : Pustaka Azzam), hlm.139-145.
[15] Hamid Ahmad Ath-Tahrim, Kisah Teladan 20 Sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk Anak, (Bandung : Irsyad Baitus Salam, 2006), hlm. 25.